DPRD Medan dan Pemko Medan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2023

Selasa, 13 September 2022

 


Medan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyepakati dan sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023, pada rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam ragka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan TA 2023, Selasa (13/09/2022) di gedung utama rapat Paripurna DPRD Kota Medan.


Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE selaku Pimpinan Rapat dalam pidatonya mengatakan, rapat paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan TA 2023 dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.


Sedangkan  sesuai peraturan DPRD Kota Medan No. 1 tahun 2020 tentang tata tertib,pasal 16 ayat 6 berbunyi: Kebijakan Umum APBD dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditanda tangani Wali Kota Medan dan Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.


Dalam melaksanakan Kebijakan Umum APBD (KUA) Pemko Medan Tahun 2023 merupakan salah satu tahapan yang disusun dalam rangka proses perencanaan pembangunan tahun 2023. Kepala daerah beberapa waktu lalu menyampaikan rancangan KUA dan Rancangan PPAS kepada DPRD Kota Medan. Kemudian DPRD Kota Medan melalui Badan Anggaran telah melakukan pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS tersebut yang mengacu pada muatan rancangan KUA dan rancangan PPAS.


Selanjutnya berdasarkan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa Kepala Daerah dan DPRD melakukan kesepakatan bersama berdasarkan hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS kesepakatan yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA dan PPAS yang ditandatangani bersama antara kpala Daerah dan Pimpinan DPRD.


Pimpinan Rapat berharap pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun 2023 nantinya berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS. Semogatahapan dalam penyampaian dan pembahasannya dapat berjalan dengan baik dan APBD Kota Medan Tahin 2023 dapat ditetapkan tepat waktu.


Sementara, Wali Kota Medan Bobby Nasution mngucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Medan atas penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023.


Dalam masalah dan tantangan pembangunan kota yang dihadapi cukup berat dan kompleks, apalagi selalu akan mempengaruhi kondisi perekonomian global, nasional dan regional. Oleh karenanya, APBD yang ditetapkan harus bisa efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan eksternal maupun internal yang ada seperti menjaga daya beli masyarakat, membina dan mengembangkan perekonomian masyarakat khususnya UMKM.


Sedangkan dalam  mengembangkan iklim investasi yang kondusif dan pembangunan insfrastruktur perkotaan yang menjadikan aktivitas ekonomi bekerja efesien. “Hal inilah dimaksudkan agar APBD didesaign menjadi APBD yang sehat dan APBD yang berbasis kesejahteraan,” kata Bobby.


Selanjutnya  Wali Kota Medan menjelaskan, guna mendorong tumbuh dan berkembangnya perekonomian kota lebih baik, Pemko Medan tahun 2023 telah menetapkan tema pembangunan kota yaitu “Akselerasi pemulihan kota melalui pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan sosial, pembangunan insfastruktur menuju medan berkah, maju dan kondusif.


Berdasarkan pertimbangan tersebut, kata orang nomor satu di Kota Medan ini, pihaknya telah menetapkan asumsi makro ekonomi dalam KUA TA 2023. Pada proyeksi yang lebih optimistis seperti PDRB harga berlaku (Rp 294,3 triliun lebih), pertumbuhan ekonomi (5,5 persen), inflasi yang terkendali (4,0 persen) dan lain-lain. “Melalui asumsi-asumsi makro ekonomi tersebut , kita juga sudah menyepakati kerangka anggaran baik dari sisi pendapatan, belanja daerah maupun pembiayaan,” ujarnya.


Sedangkan  dari sisi pendapatan daerah disepakati ditetapkan sebesar Rp 7,2 triliun lebih, dari sisi belanja daerah disepakati ditetapkan sebesar Rp 7,8 triliun lebih dan selanjutnya unruk pembiayaan netto disepakati ditetapkan Rp 594, 8 miliar.


“Diharapkan R-APBD TA 2023 yang disepakati tersebut diharapkan dapat mendorong serta mewujudkan percepatan dan perluasan pembangunan Kota Medan yang sudah ditetapkan dalam RPJMD. Dharapkan juga dapat membangun fondasi perekonomian kota lebih kuat berbasis UMKM, melalui dukungan insfrastruktur dan fasilitas kota yang lebih handal dan berkualitas,” ungkapnya.


Dalam menjalankan  politik anggaran Bobby Nasution  diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi semakin kondusif, penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bertahap serta berkualitas. Selanjutnya, di dalam arah KUA pihaknya juga sangat memperhatikan kondisi-kondisi sosial kemasyarakatan yang harus ditumbuh kembangkan menjadi lebih baik.


Selanjutnya Bobby nasution  dalam kerangka anggaran (PPAS) pihaknya juga mengalokasikan secara memadai bersifat hibah dan bantuan sosial, termasuk program-program subsidi lainnya seperti bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan sebagainya. ” Melalui kebijakan anggaran ini diharapkan distribusikan hsil-hasil pembangunan dapat lebih merata dan berkeadilan,” katanya.(torong)