DPRD dan Pemko Medan Sepakatin KUA serta PPAS Tahun 2023

Selasa, 13 September 2022

  


Medan | Bandar Meriah News 
-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyepakati dan sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023, pada rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan TA 2023, di gedung DPRD Medan, Selasa (13/09/2022).

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE selaku Pimpinan Rapat  mengatakan, rapat paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan TA 2023 dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

Sesuai peraturan DPRD Kota Medan No. 1 tahun 2020 tentang tata tertib, pasal 16 ayat 6 berbunyi: Kebijakan Umum APBD dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani Wali Kota Medan dan Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

Dalam melaksanakan Kebijakan Umum APBD (KUA) Pemko Medan Tahun 2023 merupakan salah satu tahapan yang disusun dalam rangka proses perencanaan pembangunan tahun 2023. Kepala daerah beberapa waktu lalu menyampaikan rancangan KUA dan Rancangan PPAS kepada DPRD Kota Medan. Kemudian DPRD Kota Medan melalui Badan Anggaran telah melakukan pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS tersebut yang mengacu pada muatan rancangan KUA dan rancangan PPAS.

Hasyim  berharap pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun 2023 nantinya berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS. Semoga tahapan dalam penyampaian dan pembahasannya dapat berjalan dengan baik dan APBD Kota Medan Tahin 2023 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai yang kita harapkan bersama.

Saya berharap semua anggota DPRD Medan bersama Walikota Medan dan semua Kepala OPD Medan  dalam pembahasan agar tetap bersinergi, agar dapat mencapai yang terbaik bisa meningatkan Pembangunan Kota Medan lebih baik beserta dapat meningkatkan perekonomian Masyarakat Kota Medan.

Sedangkan  Wali Kota Medan Bobby Nasution mngucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Medan atas penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Bobby Nasution mengatakan masalah dan tantangan pembangunan Kota Medan yang dihadapi cukup berat dan kompleks, apalagi selalu akan mempengaruhi kondisi perekonomian Global, Nasional dan Regional. Oleh karenanya, APBD yang ditetapkan harus bisa efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan eksternal maupun internal yang ada seperti menjaga daya beli Masyarakat, membina dan mengembangkan perekonomian Masyarakat khususnya UMKM Kota Medan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Bobby Nasution  menegaskan  pihaknya telah menetapkan asumsi makro ekonomi dalam KUA TA 2023. Dalam  proyeksi yang lebih optimistis seperti PDRB harga berlaku (Rp 294,3 triliun lebih), pertumbuhan ekonomi (5,5 persen), inflasi yang terkendali (4,0 persen) dan lain-lain. “Melalui asumsi-asumsi makro ekonomi tersebut , kita juga sudah menyepakati kerangka anggaran baik dari sisi pendapatan, belanja daerah maupun pembiayaan,” ungkapnya.

“Diharapkan R-APBD TA 2023 yang disepakati tersebut diharapkan dapat mendorong serta mewujudkan percepatan dan perluasan pembangunan Kota Medan yang sudah ditetapkan dalam RPJMD. Dharapkan juga dapat membangun fondasi perekonomian kota lebih kuat berbasis UMKM, melalui dukungan insfrastruktur dan fasilitas kota yang lebih handal dan berkualitas,” ungkapnya.(bundo)