Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni Apresiasi Inovasi dan Capaian Kinerja

Sabtu, 13 Agustus 2022


Padang | Bandar Meriah  News 
- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengapresiasi inovasi, capaian, dan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) di Kota Padang. Apresiasi itu disampaikan Fatoni saat melakukan peninjauan dan monitoring Samsat di Kota Padang, Sumbar, Sabtu (13/08/2022).

Fatoni meninjau pelayanan Samsat baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Dia juga meninjau kondisi sarana prasarana hingga area pelayanan Samsat Drive Thru. "Kami memberikan apresiasi atas inovasi dan pelayanan Samsat di Kota Padang ini. Inovasinya banyak, pelayanannya juga cukup bagus, ruangan nyaman dan loket-loketnya cukup banyak," ujar Fatoni.

Berdasarkan hasil peninjauannya, Samsat Kota Padang telah memberikan kemudahan melalui berbagai layanan. Hal itu seperti dengan menerapkan metode One Stop Service. Melalui metode ini, para wajib pajak dapat melakukan registrasi hingga penyelesaian pembayaran pajak kendaraan dalam satu tempat. Ini karena adanya kolaborasi dengan mitra terkait.

“Sehingga memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak," ujarnya.

Selain itu, Fatoni merinci inovasi dan kemudahan layanan lainnya yang telah diterapkan Samsat Kota Padang. Inovasi itu seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Weekend, Samsat Gerai Unggulan, dan Samsat Car Free Day.

Tak hanya itu, inovasi lainnya yakni Inovasi Belum Daftar Ulang atau BDU. Masyarakat yang masih memiliki tunggakan melebihi dua tahun, akan diberikan Surat Peringatan (SP) secara resmi yang disampaikan langsung atau door to door.

"Masyarakat yang belum membayar pajak lebih dari dua tahun, dikunjungi ke rumah wajib pajak secara langsung," kata Fatoni.

Hasil dari berbagai inovasi dan kemudahan layanan tersebut terbukti berdampak positif terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mampu melebihi target. Misalnya realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2021 yang mencapai Rp767.094.982.700,- dari target PKB sebesar Rp705.386.114.000,- atau 108,75 persen. Sementara realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2021 sebesar Rp393.834.433.750,- dari target BBNKB sebesar Rp333.500.000.000,- atau 118,09 persen.

"Kami ucapkan selamat. Capaian yang ada, tentu hasil kerja keras semua tim, termasuk inovasi yang banyak dilakukan Samsat di Sumatera Barat," pungkas Fatoni.

Sebagai tambahan informasi, dalam kunjungan itu turut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar, Kepala Samsat Kota Padang, Kasi STNK Ditlantas Polda Sumbar, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Padang. Selain itu, hadir pula Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat selaku Ketua Asosiasi Kepala Bapenda Seluruh Indonesia, Kasubdit Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda, dan Kepala Seksi Pendapatan Daerah Kota Bandung.(Puspen Kemendagri/irwan torong)