Dorong Pengembangan Potensi Kabupaten Tanah Laut, Pemerintah Kaji RDTR WP Pelaihari dan Takisung

Selasa, 11 Januari 2022

  


Jakarta | Bandar Meriah News 
-Potensi suatu daerah dapat dioptimalkan, salah satunya melalui kebijakan pemerintah baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota setempat. Dalam hal ini, perlu dilakukan pengembangan wilayah pariwisata serta pertanian yang menjadi potensi Kabupaten Tanah Laut yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Oleh karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang RDTR Wilayah Perencanaan Pelaihari Tahun 2022-2042 dan RDTR Wilayah Perencanaan Takisung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Jakarta, Selasa (11/01/2022).

“Ketika nanti RDTR di daerah Pelaihari dan Takisung sudah ditetapkan, maka semua penerbitan konfirmasi KKPR (Kesesuian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, red) akan langsung terbit secara otomatis melalui OSS (Online Single Submission, red). Tidak ada campur tangan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) di Pemda, seperti Dinas Tata Ruang dan sebagainya,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki.

Hal ini dikarenakan RDTR akan masuk ke dalam sistem OSS versi Risk-Based Approach (RBA) yang berdampak pada pelaksanaan perizinan berusaha di daerah. “Dengan demikian, perlunya kepala daerah untuk hadir pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor mengingat RDTR akan menjadi dasar arah perkembangan bentuk perkotaan di daerah,” tegasnya.

Abdul Kamarzuki menambahkan, jika di suatu wilayah sudah mempunyai RDTR, maka Konfirmasi KKPR akan diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS-RBA. Jika belum mempunyai RDTR, maka daerah tersebut dapat mengacu kepada (Rencana Tata Ruang Wilayah) RTRW melalui pertimbangan forum penataan ruang. “Forum penataan ruang menjadi unsur penting yang harus segera dibentuk karena telah menjadi amanah dari UUCK maupun PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Kita sudah siapkan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 15/2021 sebagai pedoman untuk daerah dalam membentuk forum penataan ruang,” tambahnya.

Bupati Tanah Laut, Sukamta, yang hadir secara langsung pada kesempatan tersebut mengungkapkan, Kabupaten Tanah Laut akan dilintasi oleh proyek jalan tol menuju Ibu Kota Negara Baru begitupun dengan proyek Kalimantan Railways. “Ini peluang yang sangat strategis dimana daerah kami adalah salah satu daerah pendukung Ibu Kota Negara Baru (IKN). Akses dari Tanah Laut ke IKN pun akan mudah melalui pembangunan jalan tol tersebut karena diprediksi hanya menempuh waktu 1,5 jam,” ungkap Sukamta. 

Beberapa isu strategis Wilayah Perencanaan Pelaihari yang mencuat dalam rapat tersebut, di antaranya modernisasi wajah perkotaan Pelaihari sebagai ibu kota kabupaten relatif lambat, belum adanya pengaturan tata bangunan serta fasilitas pelengkap jalan belum merata. Pengembangan kawasan pasar modern sebagai sarana perdagangan dan jasa terpadu yang mampu melayani kebutuhan skala kabupaten pun dirasa belum optimal. “Ciri-ciri kota yang maju salah satunya adalah dengan hadirnya pasar-pasar modern. Pasar modern akan merangsang produktivitas warga Tanah Laut baik dari sisi pertanian maupun UMKM-nya,” ucapnya.

Sedangkan Wilayah Perencanaan Takisung yang mengusung konsep kawasan pengembangan perkotaan yang didukung sektor pariwisata skala regional dan sektor pertanian diklaim Sukamta telah mempunyai wisata yang paling lengkap di Tanah Laut di antaranya wisata pantai, wisata buatan dan wisata agro. Selain itu, wilayah ini adalah wilayah yang paling strategis karena berdekatan dengan Metropolitan Banjarbakula. Namun sayangnya, WP Takisung masih dihadapkan pada isu pengelolaan kepariwisataan yang belum maksimal. 

“Takisung itu brand-nya memang wisata pantai. Namun kita juga berpikir bahwa industri olahan pangan atau sentra oleh-oleh sebagai salah satu peluang yang strategis di mana wilayah Takisung merupakan salah satu lumbung padi di Tanah Laut. Jadi selain pariwisatanya, dapat mengangkat sektor pertaniannya juga” jelas Sukamta.

Ia juga berharap dengan adanya RDTR ini, investasi di Kabupaten Tanah Laut dapat berjalan lebih cepat. “Kita sebagai daerah pendukung ibu kota negara memang membutuhkan investasi sehingga dapat lebih cepat membangun Tanah Laut dan dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat," pungkas Sukamta. (rel/torong)