Pelaku Dan Penadah Diringkus Personil Reskim Polsekta Percut Seituan

Sabtu, 30 Oktober 2021

 


Percut Seituan | Bandar Meriah  News - 
 pengungkapan kasus pencurian dan penadahan sebagaimana Pasal 363 dan 480 KUHPidana yang videonya viral di sosmed. TKP Jalan Perhubungan Laut Dendang, Percut Sei Tuan. Sabtu, (30/10/2021)

Adapun nama pelaku Fittha Alfian (20) Warga jln. Kamboja, Desa Lau Dendang Kec. Percut Seituan, dan Purnama Sari (46) Warga Jln. Pasar 12 gang Ayohu, Desa Bandar Khalipah Kec. Percut Seituan

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST.SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Donny Pance Simatupang SH mengatakan kronologis kejadiannya pada hari Selasa 20 Juli 2021 sekira pukul 22.30 wib.

Korban atas nama Putri Dea Cu Pratama bersama temannya datang ke Cafe Mine jalan Perhubungan Laut Dendang dengan mengenderai Sepeda Motor Honda Beat BK 2865 AIX kemudian makan di cafe tersebut.

Lanjut kanit, kemudian saat kembali pulang dari cafe, korban melihat sepeda motor sudah tidak ada di parkiran.

"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 18.000.000 dan selanjutnya melapor ke Polsek Percut Sei Tuan,"ujar Iptu Donny Pance Simatupang, 

Penangkapan tersangka berdasarkan rekaman Video cctv yang beredar di sosmed pada tanggal 21 Juli, tim tekab mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka. Pada hari Jumat 29 Oktober 2021 sekira pukul 17.00 wib, menindak lanjuti informasi tersebut dan mengamankan pelaku.

Hasil interogasi awal, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama Ucok Bernard. Kemudian hasil curian dijual kepada Purnamasari Siregar. Uang hasil jual sepeda motor, pelaku mendapat pembagian Rp.1.500.000 dipergunakan untuk membayar sewa rumah.

Selanjutnya,team unit reskrim polsek percut sei tuan dan melakukan penangkapan terhadap penadah di rumahnya. Turut diamankan barang bukti 1 buah sweater warna abu-abu yang digunakan pelaku yang terekam cctv dan 1 buah celana warna hitam yang digunakan pelaku saat terekam cctv. 

Tersangka diamankan ke Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan lebih lanjut. (panji)