FWP Sumut Mendukung PPKM Darurat Dalam Pencegah Penyebaran Virus Covid-19

Selasa, 13 Juli 2021

  


Medan | Bandar Meriah News - Ketua Forum Wartawan Polda  Sumut Zulkifli Tanjung menghimbau agar Warga Kota Medan Mentaati Peraturan Pemerintah dengan di berlakukannya PPKM Darurat Di Sumut. Selasa, (13/07/2021)

Dengan di berlakukannya PPKM Darurat pada hari senin 12 Juli 2021 yang telah di sepakati  Pemerintah Daerah Gubernur Sumut, Wali Kota Medan, TNI, Polri, agar Warga Mematuhi dan mendukung Pemerintah dalam Penanganan Pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Masa Pandemik. Ujar Ketua FWP Sumut

Zulkifli Juga Berharap, Dengan diberlakukannya PPKM Darurat agar Warga Medan Sumatera Utara  lebih sabar menghadapi di masa Sekarang ini. PPKM Darurat yang di berlakukan pemerintah demi kepentingan warganya, Agar tidak bertambah korban yang di akibatkan Virus Covid-19. Kita semua berharap agar cobaan ini cepat berlalu dan bisa beraktivitas normal kembali. Jelasnya

Ketua FWP Sumut Juga Berharap kepada Petugas Tim Gabungan Penanganan Covid-19 yang telah diberlakukannya PPKM Darurat Lebih sabar menghadapi Masyarakat yang belum bisa menjalani PPKM Darurat, jangan terpancing emosi. Karena PPKM Darurat ini dibuat Demi Kepentingan Masyarakat, Kesehatan Masyarakat. Jadi sekali lagi Petugas Tim Gabungan PPKM Darurat Lebih Bersabar dalam Menghadapi Masyarakat. Tutur Zulkifli.

" Utamakan kesehatan. Ikuti peraturan pemerintah. semoga masa masa sulit sekarang ini cepat berlalu," Forum Persatuan Wartawan Polda Sumut Dukung penuh pemerintah dengan diberlakukannya PPKM Darurat di Medan Sumatera Utara. tutup Beliau.(panji)