Polsek Medan Area Amankan 2 Pelaku Jambret

Sabtu, 12 Juni 2021

 

Medan | Bandar Meriah News - Kapolsek Medan Area Kompol. Faidir SH, MH. melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto bahwa benar Personil kita mengamankan pelaku 365.Pelaku sering beraksi di Wilayah Hukum Polsek Medan Area dan berhasil kita tangkap, Sabtu (12/06/2021).

"Personil kita Rutin berpatroli diwilayah hukum Polsek Medan Area. Ketika anggotanya sedang melakukan patroli di jalan Medan Area Selatan Kelurahan Sukarame I Kecamatan Medan Area.Petugas Patroli mendengar ada masyarakat berteriak yang mengatakan jambret. Mendengar teriakan tersebut, Petugas segera menghampiri korban yang sedang mengendarai sepeda motor hendak ke Jalan Bromo dan mendengar bahwa korban atas nama Nurul (17) Kecamatan Medan Perjuangan baru saja mengalami penjambretan yang dilakukan oleh dua orang  pemuda yang tidak dikenal dengan cara mendekati korban dari sebelah kanan," papar Iptu Rianto.

Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut mensekati korban dari selah kanan,  pelaku mengambil HP dari kantong korban sebelah kanan.Mengetahui hal tersebut, korban segera berteriak dan dibantu oleh masyarakat sekitar ikut membantu mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku pun tertangkap dan diamankan.Setelah pelaku tertangkap oleh massa.

Adapun identitas kedua tersangka yang melakukan 365 tersebut yakni : Muhammad Ikbal (21) pekerja bangunan dan beralamat di Jalan Letda Sujono Gg.Wirion No.20 Kelurahan Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan,dan Ahmad Rifai (21) pekerja bangunan penduduk Jalan Letda Sujono No.38 Kelurahan Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Pelaku saat ini berada di Mako Polsek Medan Area untuk guna penyelidikan, korban sudah kita arahkan untuk membuat laporan ke Polsek Medan Area," tegas Iptu Rianto.(panji)