Polsek Medan Kota Tangkap Warga Medan Johor Membawa Barang Haram

Rabu, 19 Mei 2021

 


Medan | Bandar Meriah  News
 - Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan SIK, Melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel mengatakan, Bahwa Hari Selasa, (11/05/2021) sekira pukul 11.00 Wib,  telah di amankan Pria inisial 'AR' (43) Warga Medan Johor. pelaku berhasil diamankan petugas di jalan Brigjen Katamso, kel. Sei Mati Medan, Rabu (19/05/2021)

"Sebelumnya petugas curiga kepada pelaku saat keluar dari lokasi yang informasinya kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika dengan menggunakan sepeda motor," kata Marvel didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AE Rambe SH.

Atas dasar itu, petugas kami mengikuti pelaku dan melakukan penyetopan di jalan Brigjen Katamso. Saat diperiksa petugas, temukan 1 bungkus plastik kecil yang diduga berisikan sabu," jelas Kanit.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas pun memboyong Pria tersebut  ke Mapolsek Medan Kota.

Hasilnya introgasi, pelaku mengakui bahwa plastik tersebut berisikan sabu yang dibelinya seharga 40 ribu dari seorang lelaki yang tidak dikenalnya di Jln. Brigjen katamso Gang Nasional Medan

"Atas perbuatannya,  Pelaku ditahan dan akan di proses lebih lanjut. Adapun pasal yang diterapkan terhadap pelaku ialah Pasal 112 Ayat (1) dari UU.RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika," Tutup Marvel. (panji/fit)