Polres Pelabuhan Belawan Angkut Pelaku Pelemparan Kaca Bus Metro Deli

Senin, 31 Mei 2021

  


Belawan | Bandar Meriah News - Sat Reskrim Polres Pel.Belawan berhasil menangkap pelaku, "Pengerusakan dengan cara melempar kaca bus Metro Deli, pakaian dimaksud dlm pasal 406 KUHPidana, Korban Dodi Ghazali, (28) agama Islam yang bebuja ke Polres Pel.Belawan dengan

Laporan Nomor Polisi: LP / 191 / V / 2021 / SPKT Pel. Blw tanggal 04 Mei 2021, Senin (31 Mei 2021).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.Mhd.R.Dayan SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek HC, SH, S.ik, MH Pulau Sinabang Link VIII Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan, berdasarkan hasil penyelidikan yang mengarah kepada Tsk serta informasi keberadaan Tsk yang sedang berada di Jln.Yos Sudarso Kel.Pekan Labuhan.

Atas informasi tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Unit I Sat Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Resum IPDA Herikson Siahaan, SH, MH dan Panit Resum IPDA Elga Elite RSSTr.k untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Tsk.

Kejadian pelemparan Kaca Bus Metro Deli Tersebut Terjadi pada hari Selasa tanggal 4 Mei 2021 sekitar pukul 07.00 Wib ketika korban sedang mengemudi bus metro deli kaca jendela bus pecah.

Atas peristiwa tersebut saat ini Tsk menjalani pemeriksaan dan proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(torong/panji)