Curi Material Sekolah, Dua Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

Jumat, 30 Oktober 2020


Belawan | Bandar Meriah News
. - Pratama Susanta (36) warga Jalan Klumpang Kebun Gg. Utama Dusun 17, Kec. Hampran Perak, Kab. Deli Serdang dan Rahmad Sasgoru (21) warga Jalan Klambir V Gg. Harapan II Dusun 10 kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang harus merasakan dinginnya sel Mapolsek Hamparan Perak.

Pasalnya, dua kuli bangunan ini nekat mencuri material bangunan sekolah Islam terpadu milik Aidil Agus (41) warga Jalan Gg. Pendidikan Dusun. IX, Klambir V Kebun, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Iptu H.D Simanjuntak SH kepada wartawan, Jumat (30-10-2020) mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban yang kehilangan sejumlah material bangunan untuk sekolahnya mulai dari bulan Juli.

"Korban mendatangi Polsek Hamparan Perak untuk membuat pengaduan kehilangan sejumlah barang material bangunan miliknya yang berada di Jalan Klambir V Harapan I, Dusun 10, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, berdasarkan laporan tersebut kita melakukan penyelidikan,"ucap Kanit.

Lanjut Iptu Simanjuntak, tim Satreskrim Polsek mendapat informasi kalau kedua pelaku yang kerap mencuri barang milik korban.

"Begitu mendapat info kedua pelaku yang melakukan pencurian, saya dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,"jelas Iptu Simanjuntak.

"Dari kedua pelaku kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 45 Batang Balok Broti dan 12 Lembar Triplek,"tambah Kanit.

Dari pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui segala perbuatannya. Dan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Hamparan Perak.

"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 dengan ancaman penjarah 5 tahun,"tandas Iptu Simanjuntak.(B.Ngl/torong)