Perubahan P-APBD Tahun 2020

Kamis, 06 Agustus 2020

  Medan | Bandar Meriah News  -(KUA-PPAS) P-APBD Kota Medan TA 2020 di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu Sore (06-08-2020).

“Ada beberapa sektor baik dari sisi pembiayaan maupun pendapatan belanja yang mengalami perubahan dalam P-APBD tahun 2020 ini,” Kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan ini.

Dari segi pembiayaan, sebut Bahrumsyah, ada perubahan berkisar 100 miliar lebih, sehingga total untuk belanja tidak langsung menjadi Rp 500 miliar lebih “Kemudian Selisih Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 506, 6 miliar pada APBD lalu juga kita tambahkan ke P-APBD 2020 ini,” ungkap Bahrumsyah.

Sedangkan dari sisi pendapatan daerah, lanjut Bahrumsyah juga mengalami perubahan, walaupun Pemerintah Kota (Pemko) Medan pesimis, namun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan tetap optimis.

Contoh kata Bahrumsyah, retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di APBD induk sebesar Rp 140 miliar, namun di P-APBD ini dirubah menjadi Rp 30 miliar

Demikian juga retribusi papan reklame juga mengalami perubahan dari 100 miliar lebih berubah menjadi puluhan miliar saja, ini karena papar reklame di Kota Medan mengalami pembersihan secara besar-besaran sehingga berpengaruh kepada pendapatan.

Diluar itu, sebutnya lagi, pajak restoran, pajal hotel, lampu penerangan jalan, pajak huburan, retribusi parkir juga mengalami perubahan dari APBD induk 2020. “Jadi kita minta kepada Pemko Medan, terhadap anggaran yang sudah dikoreksi agar diformulasikan, sebab belanja-belanja yang sudah dikoreksi tersebut sifatnya urgen,” tandasnya. (fitrah)