Lubuk Pakam | Bandar Meriah News - Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2019 disetujui pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD T Ahmad Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit .
Hadir Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar, Sekdakab Darwin Zein S.Sos, unsur FKPD, Pimpinanan OPD, para Camat, Senin (27-07-2020) ditandai dengan penandatanganan bersama nota persetujuan LPJ APBD 2019.
Sidang Paripurna DPRD ini diawali pembacaan laporan anggota Badan Anggaran DPRD Deli Serdang dibacakan Zul Amri ST diantaranya menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah mendapat opini dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2019.
Zul Amri ST juga mengatakan sebagaimana dilaporkan dalam dokumen Ranperda laporan pertanggungjawaban APBD TA 2019 Kabupaten Deli Serdang ,bahwa proyeksi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 4.000.311.169.223 dan terealisasi sebesar Rp. 3.573.056.389.618,75 adapun selisihnya sebesar Rp. 436.274.779.604,25 atau 89,12%.
Dari sisi persentase tahun ini lebih rendah dibanding tahun 2018 yakni 92,38%.Namun realisasi pendapatan daerah TA 2019 sebesar Rp. 3.573.056.389.618,75 jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2018 sebesar Rp. 3.363.304.583.385,75 maka ada peningkatan sebesar Rp. 209.751.806.233 atau 6%. Tentunya peningkatan ini diharapkan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Banggar menilai secara umum,kinerja pendapatan daerah diawal perencanaan cukup optimis. Hal ini ditandai dengan APBD murni 2019 sebesar Rp. 3.989.480.823.937,00 meningkat sebesar RP. 22.850.345.286 atau (6%) dibanding PAPBD 2019 sebesar Rp. 4.009.331.169.223. Optimisnya peningkatan pendapatan daerah murni keperubahan tidak diikuti pada saat realisasi yang selisihnya sebesar Rp. 436.274.779.604,25
Bupati H Ashari Tambunan pada kesempatan itu mengatakan selama proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan masukan dan saran yang sangat konstruktif, bahkan sangat mungkin terjadi silang pendapat dan adu argumentasi.
Untuk itu kami menyampaikan Permohonan maaf yang setulus-tulusnya, dan kami yakin semua itu merupakan hal yang wajar sebagai cerminan berdemokrasi demi tercapainya perda yang baik dan berkualitas.
Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2019 pencapaian laporan realisasi ini merupakan kinerja pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam rangka melaksanakan program yang telah direncanakan dalam APBD TA 2019.
Laporan pertanggungjawaban ini kami harapkan dapat memberikan suatu gambaran dan informasi tentang pencapaian kinerja dalam pelaksanaan pengelolaan apbd penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan kemasyarakatan pemerintahan, dan pembinaan yang telah dilaksanakan pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Dalam melaksanakan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2019 masih terdapat kekurang sempurnaan dalam penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan, oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari anggota dewan dan berbagai pihak merupakan masukan berharga bagi kamil demi menyempurnakan kegiatan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Sesuai hasil pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, beberapa hal yang telah disetujui adalah: Realisasi pendapatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp3.573.056.389.618,75 yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Realisasi belanja daerah sebesar Rp. 3.601.407.369.876,00 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga.Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 123.208.970.968,37 , pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 11.500.000.000 dan Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp. 83.357.990.711.12.
Dengan disetujuinya Ranperda atas pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2019, berarti kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan Dengan disetujuinya Ranperda atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019, berarti kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Deli Serdang TA 2019.
Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila dalam kesempatan ini, melalui pimpinan sidang kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan, terkhusus kepada fraksi- fraksi yang telah memberikan tanggapan dan saran, juga kepada badan anggaran DPRD yang telah secara cermat dan penuh kesabaran membahas dan mengkaji untuk penyempurnaan rancangan perda atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2019 maupun penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan.
"Kami mengharapkan agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina selama ini, dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, sehingga kita mampu memberikan hasil yang sebesar- besarnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai," paparnya.
Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, beberapa hal yang telah disetujui adalah: Realisasi pendapatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp3.573.056.389.618,75 yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Realisasi belanja daerah sebesar Rp. 3.601.407.369.876,00.(raja s dachi)
Posting Komentar