Polsek Medan Labuhan Rutin Gelar Patroli

Minggu, 17 Mei 2020
Marelan | BMN - Polisi Sektor (Polsek) Medan Labuhan berhasil mengamankan enam pria dan sembilan sepeda motor berlainan jenis di Jalan Marelan Raya Pasar 8 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, Minggu (17-05-2020) sekitar jam 01.30 WIB.

Keenam pria yang diduga akan melakukan balap liar tersebut diamankan petugas saat parkir di pinggir jalan pada tengah malam.

Yang membuat petugas semakin curiga, saat akan didekati oleh petugas, para pembalap liar tersebut kabur berhamburan dengan mengendarai sepeda motornya.

Dalam beberapa minggu di bulan Ramadhan tahun ini pihak Polsek Medan Labuhan rutin melakukan patroli malam, berhubung maraknya aksi balap liar dan genk motor yang sangat meresahkan warga.

Setelah diamankan, para pelaku dan penonton balap liar tersebut bersama sembilan sepeda motornya diboyong ke Mako Polsek Medan Labuhan guna diproses lebih lanjut.

Salah seorang pengguna jalan, Yogi Armanda (31) warga Jalan Marelan Raya Pasar 2 Barat Kelurahan Rengas Pulau mengaku was-was saat melintas di Jalan Marelan Raya.

“Kalau tengah malam jalan dari Helvetia ke Marelan atau sebaliknya, aku jadi takut-takut, karena banyak kali geng motor dan aksi balap liar di situ. 

Bisa-bisa nanti kita tertabrak mereka,” kata julpan.

Sementara, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari didampingi Kanit Reskrim Iptu Deni Lubis ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya telah mengamankan enam orang diduga pelaku balap liar dan sembilan sepeda motor yang mesinnya telah dimodifikasi.

“Benar ada 6 orang dan 9 sepeda motor telah kita amankan saat razia balap liar dan geng motor yang kita gelar. Mereka akan kita panggil orang tuanya dan menunjukkan surat-surat kenderaan, baru bisa dipulangkan setelah diberi arahan,” kata Edy.(torong/bngl)