Pemkab Sergai Komperensi Pers Terkait Pencegahan (COVID 19)

Rabu, 18 Maret 2020

Sergai | BMN - Pemkab Sergai telah mengambil langkah-langkah strategis antara lain sejak tanggal 14 Maret yang lalu telah dikeluarkan surat edaran terkait antisipasi penyebaran virus COVID-19 dengan membentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sergai yang berperan aktif, Rabu (18-03-2020) di Aula Literasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai di Sei Rampah.

Yang menghadiri tersebut Bupati Sergai Ir H Soekirman yang diwakili Sekdakab HM Faisal Hasrimy AP MAP, Kadis Pendidikan Drs Joni Walker Manik MM, Kadis Kominfo Drs H Akmal AP, M.Si, Ketua Dewan Pendidikan Agus Marwan dan jajaran Dinas Pendidikan Sergai.

Bupati Sergai Ir H Soekirman yang disampaikan oleh Sekdakab HM Faisal Hasrimy AP MAP menyampaikan penyebaran COVID 19 ini bukan hanya masalah nasional, namun juga telah menjadi masalah dunia. Untuk memberikan kesejukan dan bentuk hadirnya negara ditengah-tengah masyarakat serta menyikapi isu yang berkembang baik secara nasional dan kedaerahan, Pemkab Sergai telah mengambil langkah-langkah strategis antara lain sejak tanggal 14 Maret yang lalu telah dikeluarkan surat edaran terkait antisipasi penyebaran virus COVID-19 dengan membentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sergai yang berperan aktif menyampaikan pesan-pesan yang baik dan benar kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak ragu, bimbang dan cemas.

Alhamdulillah sampai saat ini Kabupaten Sergai cukup kondusif dan belum terdapat data warga masyarakat yang teridentifikasi terpapar virus corona tersebut.

setelah dikeluarkan status Siaga Darurat COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) beberapa waktu lalu, maka untuk Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat juga ditetapkan status Siaga Darurat COVID-19.  diharapkan masyarakat Sergai sampai seterusnya tidak ada yang terpapar virus tersebut.

Hingga pada hari ini, mengingat perkembangan dan penyebaran COVID-19 yang semakin meluas dan memprihatinkan maka melalui siaran pers ini disampaikan surat edaran Bupati Sergai Nomor 18.11/421/1604/2020 Tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Satuan Pendidikan yang berisi antara lain pertama, meliburkan kegiatan belajar mengajar diseluruh satuan pendidikan PAUD, TK, MI,SD dan SMP/MTs mulai tanggal 19 Maret s/d 3 April 2020.

kedua, Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap bertugas dan melakukan kegiatan gotong royong bersama membersihkan lingkungan sekolah dan proses belajar mengajar terus dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi yang ada sehingga anak-anak tetap mendapatkan pengajaran yang diperlukan.

ketiga, agar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, baik satuan pendidikan maupun kelompok masyarakat dihentikan untuk sementara waktu.

Keempat Pelaksanaan US SD dan UNBK SMP  menunggu edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kelima, menghentikan sementara waktu penggunaan mesin finger print untuk presensi kehadiran dan dilaksanakan secara manual.

Keenam tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dilarang mengikuti kedinasan diluar daerah.

ketujuh, selama libur sekolah, kepala sekolah dan guru-guru memfasilitasi pembelajaran siswa dalam jaringan (daring) dengan email maupun media sosial WhatsApp, Facebook atau Instagram.

kedelapan, penilaian terhadap siswa dilakukan dengan metode penilaian penugasan dengan tidak melakukan tatap muka langsung.

kesembilan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang mengalami flu, pilek, demam dan batuk segera memeriksakan diri ke dokter atau puskesmas terdekat.

kesepuluh, sekolah menginformasikan kepada orang tua siswa agar tidak membawa siswa ke tempat keramaian dan keluar daerah jika tidak mendesak.

Hal ini disampaikan agar nantinya kita semua dapat memberikan kesejukan dan ketenangan namun penuh kewaspadaan terhadap penyebaran virus COVID-19 ini sehingga dapat membantu kekondusifan daerah yang kita cintai ini.

Juga tidak terlepas dari tindakan antisipasi jauh hari, sebelumnya Dinas Pendidikan dengan program GCL (Green, Clean and Life) serta Program Gerappah (Gerakan Pelajar Peduli Sampah) dan membiasakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang harus terus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sambutan Kadis Pendidikan Drs Joni Walker Manik MM, Setelah terus memantau dan melihat perkembangan pelajar selama beberapa hari ini. Langkah ini akan segera ditindaklanjuti untuk disampaikan kepada seluruh PAUD, TK, SD/MI dan SMP/MTs mengingat terdapat 473 SD Negeri dan Swasta, 90 SMP Negeri dan Swasta dengan jumlah siswa SD 73.000, dan jenjang SMP terdapat 3.000 siswa, sedangkan TK/PAUD berjumlah 12.200 siswa.

Guru tetap melaksanakan tugas dengan membersihkan lingkungan sekolah serta menyampaikan sosialisasi serta himbauan menjaga kebersihan untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

Kami juga berharap nantinya Satpol-PP dapat mengamankan paa siswa pada jam sekolah yang mungkin berada dilokasi rekreasi ataupun warung internet dalam rangka menyelamatkan anak bangsa, yang akan menjadi tindakan penyelamatan bagi seluruh bangsa ini. (rian)