Komisi II DPRD Medan Beri u 2 Bulan PT KIM Normalisasi Parit Air Limbah

Selasa, 25 Februari 2020
Medan | BMN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan melalui Komisi II meminta agar PT Kawasan Industri Medan (KIM) segera mengatasi air limbah perusahaan yang mengakibatkan banjir di sekitar lingkungannya. 

Hal ini  disampaikan Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rachman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi bersama jajaran Direksi PT KIM di gedung DPRD Medan, Selasa (25-02-2020). Hal ini terkait keluhan warga lantaran rumah mereka kerap tergenang air limbah PT KIM setiap kali hujan deras mengguyur. 

Pada RDP ini, Aulia menegaskan agar PT KIM segera melakukan perbaikan drainase untuk pembuangan limbah perusahaan mereka. Untuk itu, PT KIM diberi tenggat waktu 2 bulan untuk melakukan perbaikan drainase. 

"Kami memberi waktu 2 bulan untuk normalisasi parit yang mengalir ke rumah penduduk. Jika tidak ada normalisasi, parit akan ditutup," tegas Aulia.

Sedangkan Anggota Komisi II, H Surianto SH mengingatkan jika tidak ada solusi dari PT KIM, sebaiknya ditembok saja parit yang mengalir ke rumah warga. "Kalau KIM tak ada beri solusi, ditembok saja paritnya, jadi air limbah gak mengganggu kenyamanan warga,"tegasnya.

Sebelumnya  mewakili Forum Anti Limbah dan Banjir (Formalin-B)  Heri Bolon mengungkapkan, pemasangan dinding parit kanal sudah runtuh akibat banjir. Dampaknya, air limbah PT KIM mengalir ke lingkungan warga.

"Sudah ada kesepakatan membuang limbah sesuai aturan pemerintah. Tapi dalam 60 hari belum ada pembentengan untuk memperbaiki dinding parit yang rusak," paparnya. 

Direktur Operasi dan Pengembangan PT KIM, Ilmi Abdullah mengatakan, parit digunakan hanya untuk perlintasan. Dimana air yang mengalir berasal dari berbagai kawasan masuk ke parit, tapi yang keluar hanya 30 persen saja. Sehingga parit tergenang dan airnya mengalir ke jalan dan rumah warga.

Ilmi mengaku kesulitan mengatasi permasalahan drainase dan butuh kordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemprovsu dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang.