Belawan | BMN – Dalam sepekan ini jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan dipimpin Kapolres AKBP.DR.R.Dayan SH.MH berhasil empat kasus besar dalam tindak pidana pencurian dengan alat (Curat ) dan Pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) dengan 8 tersangka.
Keberhasilan, pengungkapan kasus ini dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan didampingi Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra SH dan Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari SH di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan Senin (27-01-2020).
Kapolres memaparkan, dari pengungkapan empat kasus tersebut yakni 1 kasus Curanmor dan 3 kasus Curat yakni bajing loncat dan penbobolan rumah, dari seluruh kasus ada 8 tersangka yang diamankan.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 1 kunci T, 1 kunci L, 1 pisau, 1 besi panjang, 2 helm, 1 unut sepeda motor Yamaha Mio J tanpa plat, 1 unit sepeda motor yamaha tanpa No.Polisi.(torong/bngl)
Posting Komentar