Raker DPRD Kota Medan Periode 2019-2024
*Sinergitas Eksekutif & Legislatif Semakin Ditingkatkan untuk Percepatan Pembangunan Kota
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD0 Kota Medan perioda 2019-2024 resmi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Dr Djaniko M H Girsang SH MH, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (16/9/2019).
Dua bulan berselang atau tepatnya, Jumat (8/11/2019) pimpinan DPRD Kota Medan yang terdiri dari, Hasyim SE (Ketua/PDI Perjuangan), H. Ihwan Ritonga, SE MM (Wakil Ketua/Gerindra), H. Rajudin Sagala, SPdI dan HT Bahrumsyah, SH MH (Wakil Ketua/PAN) juga diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan.
Selanjutnya, DPRD Kota Medan mengumumkan, menetapkan dan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) guna menjalankan agenda kerja.
Untuk lebih memfokuskan serta memperkuat agenda kerja dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga legislasi (pembuat peraturan), budgeting (penganggaran) dan controling (pengawasan) terhadap pihak eksekutif dalam satu tahun anggaran, DPRD Kota Medan merumuskannya melalui Rapat Kerja (Raker) selama 3 hari di Nigara Hotel Parapat, Kabupaten Simalungun. Raker itu sendiri dibuka secara resmi oleh Plt Walikota Medan, Ir H Akhyar Nasution, MSi, yang ditandai dengan pumukulan gong.
Dalam sambutannya, Akhyar Nasution, mengharapkan sinergi antara legislatif (DPRD, red) dengan eksekutif (Pemko Medan, red) lebih ditingkatkan lagi di segala lini.
Untuk urusan Legislasi, Akhyar, mengatakan tantangan kedepan semakin berat, utamanya mengenai investasi. “Masalah investasi ini sangat perlu dicermati. Sektor ekonomi tetap berkembang, tapi konsumsi migas mahal,” katanya.
Untuk urusan Budgeting, sebut Akhyar, Pemko bersama DPRD bersama-sama memplot dan merumuskan mata anggaran untuk pembangunan. Dalam hubungan Controling, sambung Akhyar, pihaknya meminta DPRD untuk mengawasi kinerja eksekutif.
“Kita saling mengingatkan agar kinerja lebih baik. Kami butuh dukungan anggota DPRD Medan, sehingga percepatan pembangunan Kota Medan di segala bidang untuk kesejahteraan masyarakat semakin cepat terwujud. Kita harus tetap bersatu, karena Medan Rumah Kita,” tegas Akhyar.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Akhyar, juga meminta sekaligus mengimbau para anggota DPRD untuk mengurangi sampah plastik. Kepada para Kepling, Akhyar, meminta agar mengawasi sampah yang ada di wilayahnya masing-masing. “Kepling harus bisa mengimbau masyarakat untuk membuang sumpah pada tempatnya,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, dalam sambutannya juga berharap sinergitas antara anggota DPRD Kota Medan dengan Plt Walikota serta OPD di lingkungan Pemko Medan semakin di tingkatkan. “Ini perlu, agar percepatan pembangunan Kota Medan dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
"Raker ini disusun untuk pedoman bagi Alat Kelengkapan DPRD Kota Medan dalam melaksanakan kegiatan sesuai Peraturan DPRD Kota Medan no 1 tahun 2018 tentang peratuaram tata tertib.Pedoman bagi penyusunan rencana keungan Sekretariat DPRD Kota Medan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya guna mendukung serta memfasilitasi DPRD Kota Medan.Alat ukur dalam melaksanakan evaluasi kinerja, pengkjian dan peningkatan kinerja DPRD Kota Medan," paparnya.
Seyogyanya, sebut Hasyim, Raker anggota DPRD Kota Medan dilaksanakan di bulan September. “Karena anggota DPRD hasil Pemilu 2019 baru dilantik pada pertengahan September dan pimpinan defenitif dilantik pada awal Nopember, makanya hari ini Raker baru bisa dilaksanakan,” sebut Hasyim.
Kepada anggota DPRD Kota Medan, Hasyim, berharap hasil Raker nantinya semakin menguatkan para anggota DPRD untuk berbuat kepada masyarakat dalam hal pembangunan.
“Kita dipilih oleh rakyat, sudah sewajarnya kita berbuat untuk rakyat. Masyarakat Kota Medan akan tetap melihat kinerja kita. Kita harus mendengar aspirasi masyarakat yang ada, agar bisa kita perjuangkan dengan baik,” katanya.
Hasyim berkeyakinan, DPRD Kota Medan periode 2019-2024 akan lebih baik. “Saya yakin, kita lebih efektif karena banyak anggota baru bisa. Jadi bisa lebih fres dan lebih baik dari sebelumnya,” kata Hasyim optimis.
"Terselenggaranya fungsi, tugas dan wewenang DPRD Kota Medan didalam mewujudkan penyelenggaran Pemerintahan Daerah Kota Medan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme dan beribawa, serta terwujudnya masyarakat Kota Medan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera dan religius," papar Hasyim.
Sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Medan, Drs Abdul Azis, melaporkan Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 11 sampai tanggal 13 Desember 2019 dengan menghadirkan nara sumber, diantaranya BPK RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri.
Dasar Hukum pelaksanaan Raker ini mengacu pada produk perundang-undangan yaitu UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya UU No 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 12 tahun 2018 tentang penyusunan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) tentang tata tertib DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota.
Selanjutnya Peraturan DPRD Kota Medan no 1 tahun 2018 tentang peraturan tata tertib, Hasil rapat Badan Musyawarah(Bamus) DPRD Kota Medan tanggal 2 Desember 2019, ujarnya.
Selanjutnya Ketua DPRD Hasyim didampingi Wakil Ketua Bahrumsyah, Rajudin Sagala, Ihwan Ritonga menutup Raker DPRD Medan di hotel Niagara, Kamis (12-12-2019.
Ketua DPRD Medan Hasyim mengajak para anggota dewan menjaga sinergi dengan eksekutif di Pemko Medan. Melalui hubungan yang harmonis diharapkan semua program pembangunan akan bisa berjalan dengan optimal.
Maka itu, seluruh kesepakatan dari hasil raker akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program kegiatan pada tahun 2020.
Hasyim minta agara para anggota dewan dapat menjaga kedisiplinan dan konsistensi untuk mengimplementasinya.
Dijabarkan Hasyim sebagai anggota dewan dipastikan akan banyak mendapat sorotan tentang apa yang sedang dikerjakan dan akan dikerjakan. Untuk itu, sebagai wakil rakyat dituntut mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dengan cara bekerja keras dengan jujur, tulus dan iklas.
"Sebagai wakil rakyat harus dapat menyadari bahwa posisinya tidak lebih tinggi dari masyarakat. "Karena tanpa ada suara rakyat, niscaya satu pun dari kita tidak akan menyandang status sebagai anggota dewan.
Untuk itu Hasyim mengajak para anggota dewan agar mencurahkan segenap daya upaya dan kemampuan yang dapat membantu kepentingan masyarakat," paparnya.
Hasyim menyampaikan dengan menggelar raker diharapkan menghasilkan kesepakatan rencana kerja yang maksimal di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dituangkan kegiatan tahun 2020 dengan menyelaraskan pagu anggaran di pos sekretariat.
"Tumpuan masyarakat menaruh harapan besar di pundak kita. Turunlah ke tengah konstituen kita terutama lewat reses. Serap aspirasi masyarakat sebagai bahan analisis kita melaksanakan tugas dan fungsi dewan. Kita harus mampu mendengar suara rakyat," ujar Hasyim seraya berharap output raker membawa perubahan dan perbaikan kinerja dewan tahun depan.
Ketua Panitia Raker DPRD Kota Medan Abdul Aziz merupakan sekaligus merupakan Sekwan Kota Medan tujuan dilaksanakannya raker untuk menghasilkan kesepakatan Rencana Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2020, untuk disampaikan kepada Sekretariat DPRD Medan dan dilakukan penyelarasan dengan anggaran yang sudah ditetapkan.
Selanjutnya Hasil Raker ini disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kota Medan untuk dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna,kegiatan Raker DPRD Kota Medan berlangsung mulai Rabu sampai Jumat (11 s/d 13-12-2019).
Ketua DPRD Medan Hasyim mengajak para anggota dewan menjaga sinergi dengan eksekutif di Pemko Medan. Melalui hubungan yang harmonis diharapkan semua program pembangunan akan bisa berjalan dengan optimal.
Maka itu, seluruh kesepakatan dari hasil raker akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program kegiatan pada tahun 2020.
Hasyim minta agara para anggota dewan dapat menjaga kedisiplinan dan konsistensi untuk mengimplementasinya.
Dijabarkan Hasyim sebagai anggota dewan dipastikan akan banyak mendapat sorotan tentang apa yang sedang dikerjakan dan akan dikerjakan. Untuk itu, sebagai wakil rakyat dituntut mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dengan cara bekerja keras dengan jujur, tulus dan iklas.
"Sebagai wakil rakyat harus dapat menyadari bahwa posisinya tidak lebih tinggi dari masyarakat. "Karena tanpa ada suara rakyat, niscaya satu pun dari kita tidak akan menyandang status sebagai anggota dewan.
Untuk itu Hasyim mengajak para anggota dewan agar mencurahkan segenap daya upaya dan kemampuan yang dapat membantu kepentingan masyarakat," paparnya.
Hasyim menyampaikan dengan menggelar raker diharapkan menghasilkan kesepakatan rencana kerja yang maksimal di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dituangkan kegiatan tahun 2020 dengan menyelaraskan pagu anggaran di pos sekretariat.
"Tumpuan masyarakat menaruh harapan besar di pundak kita. Turunlah ke tengah konstituen kita terutama lewat reses. Serap aspirasi masyarakat sebagai bahan analisis kita melaksanakan tugas dan fungsi dewan. Kita harus mampu mendengar suara rakyat," ujar Hasyim seraya berharap output raker membawa perubahan dan perbaikan kinerja dewan tahun depan.
Ketua Panitia Raker DPRD Kota Medan Abdul Aziz merupakan sekaligus merupakan Sekwan Kota Medan tujuan dilaksanakannya raker untuk menghasilkan kesepakatan Rencana Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2020, untuk disampaikan kepada Sekretariat DPRD Medan dan dilakukan penyelarasan dengan anggaran yang sudah ditetapkan.
Selanjutnya Hasil Raker ini disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kota Medan untuk dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna,kegiatan Raker DPRD Kota Medan berlangsung mulai Rabu sampai Jumat (11 s/d 13-12-2019).
Posting Komentar