Wali Kota Dzulmi Eldin Terima Audiensi SPSB & Yayasan Eka Medan
Medan | BMN - Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menerima silaturahmi dari Gabungan Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSB) se-Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Selasa (13-11-2018). Selain bersilaturahmi, SPSB juga bermaksud untuk menindaklanjuti beberapa point yang terkait dengan buruh yang telah disepakati pada saat Peringatan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei lalu.
Menurut Hotman Sitanggang mewakili SPSB, ada beberapa poin dalam kesepakatan itu diantaranya sistem pengupahan, kemudian pengawasan ketenagakerjaan serta peningkatan kesejahteraan buruh, terutama buruh yang tidak mampu. “Poin inilah yang kita sampaikan kepada Bapak Wali Kota,” kata Hotman.
Wali Kota Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH minta kepada Kadis Tenaga Kerja Kota Medan Hannalore Simanjuntak untuk mengeluarkan surat edaran kepada para pengusaha untuk membayar uoah sesuai dengan UMK, sebab itu merupakan hak buruh dan sesuai dengan peraturan.
Selain mengeluarkan surat edaran, Wali Kota juga minta kepada Hanalore untuk terus bersinergi dengan SPSB untuk menyahuti apa yang menjadi keluhan para buruh. “Intinya, Pemko Medan ingin agar kehidupan para buruh maupun pekerja di Kota Medan meningkat lebih baik sehingga dunia industri dapat berjalan dengan baik,” kata Wali kota.
Sebelumnya Wali Kota Medan di tempat yang sama juga menerima menerima audiensi pengurus Yayasan Eka Medan. Rombongan dipimpin Prof Hj Djanius Djamin SH selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Eka Medan yang dihadiri anggota DPR RI dari Partai Gerinda H Raden M Syafii.
Djanius menerangkan, Yayasan Eka Medan merupakan yayasan yang mengelola Gedung Insan Cita. Gedung yang berlokasi di Jalan Adinegoro No. 15 Medan ini juga merupakan kantor Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni HMI.Selain bersilaturrahi, mereka beraudiensi untuk memperkenalkan kepengurusan Yayasan Eka Medan kepada Wali Kota. Beberapa pengurus tersebut antara lain Prof. Djanius Djamin, SH, Ir. Drs. Helmi Thaib, Romo Raden Syafii, dan Nurdin Lubis. (nur)
Posting Komentar