Trenggalek | BMN - Sosisialisasikan
Undang-Undang Kebudayaan, Anggota Komisi X DPR-RI Edhie Baskoro
Yudhoyono atau biasa disapa Ibas, ajak warga Desa Sumurup Kecamatan
Bendungan Kabupaten Trenggalek lestarikan budaya leluhur bangsa yang
telah diwariskan secara turun temurun.
Bersama Paguyuban Seni
Budaya Desa Sumurup, ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut paparkan
point-point UU Pemajuan Kebudayaan yang telah disahkan pada 27 April
2017 kemaren. Dalam sambutannya Ibas juga ajak pemuda dan warga sekitar
cintai Jaranan, pasalnya jaranan merupakan budaya leluhur bangsa.
"Pagelaran
Jaranan seperti ini setiap saat harusnya dipentaskan dan dilestarikan,
bahkan kalau bisa dipentaskan di sanggar-sanggar seperti ini. Saya
sebagai Anggota Komisi X DPR-RI mendukung penuh pagelaran seni budaya
seperti ini," ajak putra bungsu SBY tersebut.
Sebagai bentuk
dukungan ke penggiat budaya Jaranan, Ibas serahkan bantuan Barongan
berlogokan Ibas ke penggiat Jaranan Turonggo Sakti. "Semoga dengan ini
seni budaya Jaranan di Trenggalek semakin eksis," pesan Ibas saat
menyerahkan Barong.
Edi Prasetyo pembarong asal grub Jaranan
Turonggo Sakti menungkapkan rasa kagumnya ke Edhie Baskoro Yudhoyono.
"Ketika mbarong di hadapan Mas Ibas itu rasanya sangat bangga sekali,
pasalnya mas Ibas itu merupakan legislator muda yang sangat peduli
dengan kesenian," ungkap pemuda yang menggunakan barong berlogokan Ibas
tersebut.
Pembarong asal Desa Cakul tersebut juga berharap Ibas
kelak tetap menjadi wakil rakyat yang amanah dan tetap perhatikan
budaya. "Semoga kedepan Mas Ibas semakin gencar dalam menjaga dan
melestarikan budaya di tanah jawa timur ini terutama," harap Edi
Prasetyo. (Ganez Radisa/torong)
Posting Komentar