Sei Rampah | BMN - Bupati Sergai Soekirman lantik Pejabat Struktural Pemkab Sergai Tahun 2018 di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Jumat (02-11-2018).
Bupati Sergai Soekirman mengatakan pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) merupakan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa perubahan paradigma dan perspektif baru terhadap keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk didalamnya dalam menentukan PNS untuk menduduki jabatan struktural.
" Hal ini dilakukan guna memberlakukan sistem merit, yaitu pelaksanaan manajemen bagi ASN secara adil dan kompetitif berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja tanpa membedakan latar belakang politik, ras, suku, agama, jenis kelamin, status perkawinan, usia maupun kondisi kecacatan," paparnya.
Bupati juga berpesan agar terus meningkatkan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-Government untuk efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Pelantikan 7 Pejabat Administrator dan 49 Pejabat Pengawas Adapun para Pejabat Administrator yang baru dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Sergai Nomor : 523/18.33/Tahun 2018 diantaranya Syarifah Laila, SH sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Sergai, Subkhan Ikhsan Siregar, S.Si.T sebagai Kabid Keselamatan Dinas Perhubungan, Kamaluddin Saragih, S.PdI, M.Si sebagai Kabid Penegak Perda pada Dinas SatpoPP, Martin Maulana Marpaung, SE, M.Si sebagai Kabid Pariwisata Dinas Keporaparbud.
Selanjutnya Sujarwo, S.Pd sebagai Kabid Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Edi Suryanto sebagai Kabid Politik Dalam Negeri dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol dan satu orang Pejabat Administrator yang dilantik berdasarkan SK Mendagri Nomor : 821.23-2766 DUKCAPIL TAHUN 2018 yaitu Riama Gurning, SH sebagai Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas DUKCAPIL Kabupaten Sergai, dan lainnya. (bahren)
Posting Komentar