Medan | BMN -
Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRK) Kota Medan yang sedang
disusun Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) diminta
jangan di kawasan utara saja. Namun, revisi tersebut harus mencakup juga
di seluruh wilayah kota salah satunya di selatan.
Ketua
Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong mengatakan, memang di
kawasan Medan Utara untuk pembangunannya masih kurang selama ini. Atas
revisi rencana pembangunan tersebut, maka nantinya di sana akan menjadi
bagian yang diandalkan Kota Medan untuk meningkatkan pendapatan asli
daerah (PAD). Apalagi, di situ ada Pelabuhan Belawan dan kawasan
industri yang otomatis menyumbang PAD.
"Pada
prinsipnya kami mendukung karena hal itu positif. Akan tetapi,
perubahan RTRW Medan tak hanya di utara saja tetapi pada bagian selatan
harus termasuk juga," kata Parlaungan, Rabu (03-10-2018).
Menurut
dia, kawasan Medan Selatan butuh peninjauan kembali atau dikaji ulang
rencana pembangunannya. Sebab, masih banyak yang dulunya itu rencana
berjalan ternyata sudah berubah fungsi menjadi rumah pemukiman.
Anggota
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan, Muhammad
Nasir mengatakan, pihaknya menyambut baik pengajuan revisi RTRW oleh
Pemko tersebut. Adapun proses pengusulannya baru pada tahapan nota
pengantar wali kota.
“Inikan
revisi ya, dan memang diatur dalam undang-undang setelah masa
ditetapkan lima tahun dan sekarang sudah lebih dari lima tahun. Fenomena
di lapangan juga sudah banyak perubahan yang terjadi. Bahkan, swasta
lebih cepat membuat perkembangan kota ketimbang rencana wilayah
pemerintah,” ujarnya.
"Rencana
(RTRW) dilakukan perubahan khususnya kawasan (Medan) Utara agar dapat
dilakukan pembangunan. Sedang eks Bandara Polonia belum ada perubahan,"
kata Kepala Bappeda Medan Wiriya Alrahman.
"Kedudukan
dan fungsi RTRW Kota Medan seharusnya dapat mengakomodir secara
keseluruhan. Namun kenyataannya, bahwa ketimpangan wilayah antara pusat
kota dan kawasan Medan Utara sejauh ini tidak memperlihatkan hasil yang
signifikan," ujarnya.(bahren)
Posting Komentar