Fraksi PAN DPRD Medan Sejak Tahun 2007 Program Konvensi Minyak Tanah ke LPG

Selasa, 16 Oktober 2018
Medan | BMN -Sejak Tahun 2007, Pemerintah melakukan Program Konvensi minyak tanah ke Liguefid Petrilium Gas (LPG) sejak saat itu masyarakat khusus menengah dan bawah beralih dari penggunaan kompor minyak tanah ke kompor Gas.

Hal itu disampaikan Fraksi PAN DPRD Kota Medan yang dibacakan H.Zulkarnain Yusuf Nasution pada Rapat Paripurna DPRD Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistim Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Liguefid Petroleum Gas (LPG) rapat dipimpin ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung,SH,MHum. didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga,SE dan Ramli Nanda,SH,Senin (15-10-2018).

Dijelaskan Zulkarnain Pemerintah pusat mengeluarkan varian produk baru yakni LPG 3 kg dengan harga bersubsidi.

Fraksi PAN mengatakan yang diketuai HT.Bahrumsyah,SH,MH. Perjalanan selanjutnya, dilapangan terjadi penyimpangan pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi tersebut.

Sambung Zulkarnain Yusuf. Berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2007, diatur peruntukan LPG 3 kg hanya untuk rumah tangga miskin dan kegiatan usaha mikro katanya. Namun kemyataannya LPG 3 banyak digunakan oleh masyarakat yang mampu, bahkan di karenakan begitu jauhnya harga antara LPG non subsido dan subsidi, terjadi pengepolosan gas dari 3 kg ke LPG 12 kg.(bahren)