Landen Marbun,SH Kinerja Pariwisata Medan Tidak Profesional

Rabu, 19 September 2018


Medan | BMN - Wakil Ketua Pansus LPj Walikota Medan Landen Marbun SH tuding kinerja Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suryono tidak profesional soal penyusunan anggaran. Sebab ditemukan sejumlah program dikerjakan Tahun 2016 namun dibayar 2017.

"Ini kan perencanaanya tidak tepat dan program penganggaran tidak terarah. Bahkan sampai ada anggaran yang SILPA. Kita harapkan ada perbaikan ke depan," ujar Landen Marbun saat menggelar lanjutan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin. Pembahasan LPj tersebut terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Medan TA 2017 yang dilaksanakan di ruang banggar gedung dewan, Selasa (18-09-2018).

Dalam pemaparan Kadis Pariwisata Agus Suriono, ada sejumlah kegiatan pembayaran Tahun 2017 pada hal dikerjakan Tahun sebelumnya. Untuk itu diharapkan ada penyusunan program yang matang.

Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suriono, memaparkan alokasi anggaran tahun 2017 sebesar Rp37 miliar lebih dan terealisasi Rp 25 miliar lebih.

Disisi lain, kritikan pedas juga dilontarkan anggota pansus HT Bahrumsyah terkait program Dinas Pariwisata Kota Medan menjadikan hutan bakau di Kel Sicanang sebagai tempat wisata.

"Kita ingatkan, Pemerintah Kota Medan terkait rencana menjadikan wilayah Utara Kota Medan menjadi destinasi ekowisata mangrove dan bahari. Pasalnya, areal yang ditanami mangrove merupakan tanah milik pribadi masyarakat yang bersertifikat," ujar Bahrumsyah.

Ditambahkan, agar Pemko Medan jangan sampai salah menggunakan APBD untuk pembenahan lokasi wisata, pada hal tanah tersebut tanah masyarakat yang memiliki sertifikatnya.

Pernyataan Bahrumsyah dikuatkan Landen, pada prinsipnya dewan mendukung langkah Pemko Medan mengembangkan destinasi wisata. Tapi, pastikan dulu segalanya beres, jangan nanti menjadi persoalan hukum di belakang hari.

Diketahui, Walikota Medan bersama Wakil Walikota serta unsur Forum  Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan menanam sebanyak 2018 batang pohon mangrove di lokasi Ekowisata Mangrove, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, pada bulan lalu. (bahren)