Dinas Pertanian Perikanan Dituntut Awasi Mutu Ikan Di Pasar

Rabu, 19 September 2018
Medan | BMN - Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan dituntut melakukan pengawasan soal terjaminnya mutu ikan bebas bahan pengawet di semua pasar kota Medan. Dinas itu dianjurkan supaya segera membentuk kantor UPT di setiap pasar mempermudah pengawasan.

Penegasan itu disampaikan anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus  saat pembahasan LPj Walikota Medan penggunaan APBD TA 2017 di gedung dewan, kemarin. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus Landen Marbun didampingi Godfried Lubis dan dihadiri Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ir Ihksar Marbun,Selasa (18-09-2018).

"Dinas Pertanian harus bentuk UPT di setiap Pasar mempermudah pengawasan menjamin mutu ikan bebas formalin. Selanjutnya, UPT dapat menggali potensi PAD dari sektor perikanan dan ternak. Sampai saat ini, pergerakan pembentukan UPT belum ada. Bahkan masalah ikan menggunakan bahan pengawet formalin tidak ada tindaklanjut pengawasan. Kita harapkan pembentukan UPT segera terealisasi," ujar Godfried yang diamini Landen.

Selain itu DPRD Medan mengaku siap mendukung dan mendorong Dinas Pertanian dan Perikanan kota Medan membuat program yang mensejahterahkan masyarakat dan peningkatan PAD. Begitu juga masalah pusat pasar ikan modern di Medan supaya segera direalisasikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ir Ihksar Marbun saat rapat pembahasan menyebut, upaya memaksimalkan pengawasan ikan masuk ke kota Medan dari berbagai daerah akan dipusatkan satu tempat.

Saat ini kata Marbun, pihaknya sedang menjajaki ke Kementerian Kelautan RI untuk membantu pengadaan laboratorium hasil laut. Direncanakan, Dinas Pertanian dan Perikanan akan membangun pusat ikan modern yang akan dipusatkan di PD Rumah Potong Hewan (PD RPH) kota Medan.

"Setiap ikan yang masuk ke kota Medan nantinya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk pemeriksaan jamin mutu ikan. Selanjutnya didistribusi ke pasar pasar," ujar Ihksar Marbun seraya mengharap mudah mudahan direstui Walikota dan Kementerian sekaligus bantuan pembangunan dari pusat yang dibutuhkan sekitar Rp 20 M.(bahren)