Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, melalui Devisi Teknis, Sofyan saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (18-07-2018) mengatakan partai politik yang sudah menyerahkan
berkas Pendaftaran persyaratan pencalonan 18 partai yang sudah diterima
oleh KIP.
”Partai Politik yang sudah menyerahkan
berkas bacaleg 18 partai diantaranya, Partai Nasdem, PBB, Demokrat, PPP,
Sira, PKS, PNA, Golkar, PA, PSI, Berkarya, Garuda, Gerindra, PKB, PDI,
PDA, Hanura, PAN, seluruhnya 18 partai,” katanya.
Sedangkan partai yang gugur adalah
Partai PKPI dan Perindo, karena tidak hadir pengurus atau perwakilan
parpol tersebut ke kantor KIP untuk menyerahkan berkas pendaftaran
persyaratan pencalonan juga tidak adanya pihak yang mengkonfirmasi ke
KIP.
Sehingga mereka tidak bisa mengikuti pemilu serentak 2019 di Aceh Timur.Sofyan juga menghimbau kepada parpol
yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran persyaratan pencalonan untuk
mengikuti tahap selanjutnya.
“Kami minta kepada parpol untuk
mengikuti tahap selanjutnya yaitu tahap tes baca Al-Quran dan verifikasi
persyaratan calon yang akan diundang dalam waktu dekat ini,” tutupnya. (yns)
Posting Komentar