KIP Aceh Timur Sudah Menerima 18 Partai

Kamis, 19 Juli 2018
Aceh Timur | BMN - Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Aceh Timur, sudah menerima 18 partai politik yang telah menyelesaikan pendaftaran persyaratan pencalonan di kantor Sekretariat KIP Aceh Timur, Selasa (17-07-208) hingga pukul 24.00 WIB.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, melalui Devisi Teknis, Sofyan saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (18-07-2018) mengatakan partai politik yang sudah menyerahkan berkas Pendaftaran persyaratan pencalonan 18 partai yang sudah diterima oleh KIP.

”Partai Politik yang sudah menyerahkan berkas bacaleg 18 partai diantaranya, Partai Nasdem, PBB, Demokrat, PPP, Sira, PKS, PNA, Golkar, PA, PSI, Berkarya, Garuda, Gerindra, PKB, PDI, PDA, Hanura, PAN, seluruhnya 18 partai,” katanya.

Sedangkan partai yang gugur adalah Partai PKPI dan Perindo, karena tidak hadir pengurus atau perwakilan parpol tersebut ke kantor KIP untuk menyerahkan berkas pendaftaran persyaratan pencalonan juga tidak adanya pihak yang mengkonfirmasi ke KIP.

Sehingga mereka tidak bisa mengikuti pemilu serentak 2019 di Aceh Timur.Sofyan juga menghimbau kepada parpol yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran persyaratan pencalonan untuk mengikuti tahap selanjutnya.

“Kami minta kepada parpol untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu tahap tes baca Al-Quran dan verifikasi persyaratan calon yang akan diundang dalam waktu dekat ini,” tutupnya. (yns)