Medan | BMN - Peresmian peningkatan status Puskesmas Pembantu
(Pustu) Sicanang menjadi Puskesmas Induk oleh Walikota Medan, Dzulmi
Eldin, beberapa waktu lalu, mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Medan.
Salah satunya, anggota Komisi B DPRD Medan, HT Bahrumsyah.
Menurut
Bahrumsyah, keberadaan Puskesmas Induk PJKA yang ada selama ini sudah
tidak memungkinkan berfungsi sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
(FKTP). Sebab, setiap hari selalu melayani peserta Kartu Indonesia
Sehat (KIS) dari BPJS hingga sebanyak 80.000 orang di Belawan.
“Peresmian
peningkatan Pustu Sicanang menjadi Puskesmas Induk sangat positif.
Keberadaan Puskesmas Sicanang nantinya diharapkan dapat membantu
Puskesmas PJKA dalam melayani masyarakat Belawan sebagai FKTP,” ujar
Bahrumsyah kepada wartawanmelalui, Minggu (22-07-2018).
Ketua
Fraksi PAN DPRD Medan itu berharap, ke depan pelayanan terhadap
masyarakat Medan Utara, khususnya Belawan, dapat dibagi terhadap kedua
puskesmas tersebut. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat Medan Utara.
“Nantinya, kedua puskesmas ini dapat
melayani masyarakat Medan Utara dengan baik. Semisal, peserta KIS yang
dari Kelurahan Sicanang, Bahari dan Bahagia dapat dilayani di Puskesmas
Sicanang sebagai FKTP-nya. Dan Puskesmas Inap PJKA dapat melayani
masyarakat dari Kelurahan Belawan I, Belawan II dan Bagan Deli,”
imbuhnya.
Bahrumsyah juga menyesalkan fungsi Puskesmas Rawat Inap
yang belakangan ini hanya dijadikan tempat mengambil rujukan. Hal itu
disebabkan, tidak disiplinnya sumber daya manusia yang ada di Puskesmas
dan tidak lengkapnya sarana yang tersedia.
“Seharusnya Dinkes
Kota Medan mampu menjadikan Puskesmas Rawat Inap sebagai solusi untuk
pelayanan dasar. Jangan hanya untuk tempat ambil rujukan saja,” tegas
Bahrumsyah.
Padahal, kata Bahrumsyah, puluhan miliar rupiah dana
kapitasi telah diperoleh dari jasa medis. Namun tidak bisa meningkatkan
kualitas pelayanan di puskesmas rawat inap khususnya.
“Ada 39
Puskesmas yang ditetapkan sebagai FKTP oleh BPJS bekerja sama dengan
Dinkes Kota Medan. Mereka diberikan kompensasi Rp. 6 ribu per peserta,”
urainya.
Sementara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan,
Hasyim, meminta Dinas Kesehatan Kota Medan dapat memperhatikan kualitas
dan kuantitas Puskesmas di Kota Medan. Sebagai layanan medis pertama,
layaknya tenaga medis di Puskesmas dapat mendiagnosa dan melayani
masyarakat dengan baik.
“Seharusnya Puskesmas itu tidak hanya
jadi tempat ambil rujukan. Kalau memang dapat dilayani oleh tenaga medis
di Puskesmas, tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit. Tenaga medis di
Puskesmas, baik dokter maupun perawatnya harus mampu bekerja dengan
baik. Sehingga masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari rumah sakit,
dapat dilayani di puskesmas,” terang Hasyim.(bahren)

Posting Komentar