Kinerja TAPD Amburadul, Sekda Diminta Serius Urusi Kota Medan

Selasa, 02 November 2021

  


Medan | Bandar Meriah News -  Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong mengaku kesal dengan kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan yang human eror dalam penetapan KUA PPAS RAPBD Pemko Medan 2022. Akibat kesalahan tersebut terpaksa Banggar DPRD Medan bersama Pemko Medan melakukan pembahasan ulang revisi KUA PPAS R APBD 2022 dengan suasana alot.

“Kita harapkan Sekda Wiria Alrahman selaku kordinator tim anggaran Pemko Medan dapat bekerja lebih profesional dan terukur, ” kata Rudiyanto Simangunsong kepada wartawan, Selasa (02/11/2021). 

Disebutkan Rudiyanto, akibat adanya revisi KUA PPAS  penyampaian Nota pengantar Walikota Medan tentant RAPBD Pemko Medan yang seyogianya Selasa 2 Nopember 2021 menjadi ditunda.

“Ini kesalahan yang sangat fatal, akibat kinerja TAPD Pemko Medan yang buruk dipastikan berdampak terhadap laju pertumbuhan pembangunan di Kota Medan, ”ungkap Ketua Komisi I DPRD Medan ini.

Disarankan, agar Koordinator TAPD Pemko Medan yaitu saudara Sekda Wiriaya Alrahman serius mengurus Kota Medan. Kiranya, hadir bersama tim banggar DPRD Kota Medan membahas APBD Kota Medan yang selama ini belum pernah terjadi

Ke depannya kata Rudyanto, TAPD Pemko Kota Medan agar dapat lebih hati-hati dan mawas sehingga tidak ada kesalahan human error yang sangat tidak wajar.

Ditambahkan Rudiyanto, ada beberapa hal yang dilakukan revisi KUA PPAS R APBD 2022 ini diantaranya alokasi dana pendidikan yg tidak memenuhi UU yaitu 20%, alokasi dana BTT & penambahan aggaran di PU.

Karena dari hasil konsultasi kunjungan DPRD Medan ke Kemendagri tentang permintaan petunjuk tentang kebolehan revisi dilakukan. Bahwa revisi ulang KUA PPAS dapat dilakukan sesuai PP No.12 Tahun 2019 pasal 64 tentang penggelolaan keuangan daerah. Memperbolehkan adanya revisi dengan kriteria mendesak dan darurat.(fit)