Penyerangan dan Pengerusakan di PT API Rusak Iklim Investasi di Indonesia

Rabu, 28 April 2021


MEDAN - Aksi penyerangan dan pengrusakan di PT Anugrah Prima Indonesia (API) perusahaan yang memproduksi pakan ternak di Kawasan Industri Medan telah menimbulkan keprihatinan, khususnya terkait kepastian dan keamanan berinvestasi di Kota Medan.

“Ini preseden buruk bagi iklim investasi di Kota Medan, jaminan keamanan bagi para investor yang hendak menanamkan uangnya di Medan harus mendapatkan perlindungan yang baik,” jelas Kuasa Hukum PT API Ali Leonardi N SH SE MBA MH, kepada wartawan di Medan, Selasa (27/04/2021).

Menurut Leonardi, kondisi ini perlu disikapi serius sekaligus menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Besar aparat keamanan dan Pemerintah Kota Medan dalam upaya menjamin kenyamanan para investor yang ingin berinvestasi di Kota Medan.


Dikatakannya, PT API sejauh ini sudah melakukan pengurusan izin-izin yang disyaratkan oleh Pemko Medan.

“PT API sudah mengantongi sejumlah izin dari Pemerintah Kota Medan, jadi jelas aksi sepihak yang dilakukan sejumlah orang yang tidak bertanggungjawab tersebut tidak bisa dibenarkan. Terlebih apa yang dilakukan sejumlah orang tersebut hingga melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap pekerja,” jelasnya.

Dijelaskannya, alasan bau yang dikeluhkan warga dinilai sangat tidak beralasan, dalam persoalan ini PT API sangat profesional dimana pihak perusahaan sudah melakukan kegiatan produksi sesuai arahan instansi terkait. PT API telah melakukan pemeriksaan dan peninjauan serta menunjuk pihak ketiga yang berkompeten dalam menyelesaikan pengendalian ambang batas asap dan udara.



“Kita sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Medan, pengecekan kelayakan udara di kawasan Pabrik dan semua dilakukan oleh pihak ketiga yang memang ahli dibidangnya,” jelasnya.

Soal perizinan, PT API sendiri sampai saat ini masih berada di kawasan industri (KIM) Mabar, dimana seluruh syarat untuk proses produksi sudah memenuhi persyaratan. Aksi sepihak warga yang melakukan penyerangan ke area Pabrik dinilai tidak beralasan, karena PT API berada di kawasan KIM yang merupakan kawasan yang diperuntukan khusus bagi industri.

“Kita sangat menyesalkan tidak anarkis dan main hakim sendiri terhadap salah seorang pegawai dan pengrusakan yang berakibat terhentinya operasional perusahaan,” jelasnya.

Dikatakannya, aksi sepihak dan penyerangan terhadap PT API diduga ditunggangi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang diduga hanya memanfaatkan warga untuk menarik keuntungan pribadi. 

Hal ini dibuktikan dengan adanya oknum-oknum tertentu yang meminta uang kepada perusahaan, namun untuk saat ini belum bisa dipenuhi.  (Red)